DPRD dan Pemprov Kepri Sahkan Perda Trantibumlinmas, Wujudkan Ruang Publik Tertib dan Aman

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad bersama pimpinan DPRD Kepri, yakni Ketua Iman Sutiawan, Wakil Ketua I Dewi Kumalasari Ansar, dan Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan.

Related posts

DPRD Kepri Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah atas LPJ APBD 2024

RPJMD Kepri 2025–2029 Resmi Ditetapkan Jadi Perda

Ketua DPRD dan Kapolda Kepri Resmikan Fasilitas MCK di Pesantren Daarul Hikam

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More