Bea Cukai Perkuat Pengawasan dan Edukasi, 182 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Lewat Operasi Gurita

Bea Cukai mencatat 13.248 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp3,9 triliun. Rokok ilegal masih mendominasi, dengan kontribusi 61 persen dari total kasus.

Related posts

Polresta Cirebon Amankan Tiga Pemuda Penyalahguna Ganja, 1 Kg Barang Bukti Disita

Polda Riau dan Polres Kuansing Ungkap Keberhasilan Operasi PETI 2025, 24 Rakit Ilegal Dimusnahkan

Polres Kuansing Tangkap Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More