Bea Cukai Perkuat Pengawasan dan Edukasi, 182 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan Lewat Operasi Gurita

Bea Cukai mencatat 13.248 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp3,9 triliun. Rokok ilegal masih mendominasi, dengan kontribusi 61 persen dari total kasus.

Related posts

Polda Bali Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Pemerasan WNA Rusia, Empat Pelaku Ditangkap

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Kampar

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Tersangka Korupsi di BUMD, Kerugian Negara Capai Rp517 Juta

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More