Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Secara Nasional

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan melalui Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-135/BC/2025 tertanggal 14 Juli 2025.

Related posts

Polresta Cirebon Amankan Tiga Pemuda Penyalahguna Ganja, 1 Kg Barang Bukti Disita

Polda Riau dan Polres Kuansing Ungkap Keberhasilan Operasi PETI 2025, 24 Rakit Ilegal Dimusnahkan

Polres Kuansing Tangkap Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More