Bareskrim Polri Tangkap Bos Judi Online AN, Operasikan Markas di Tangerang Terkoneksi China-Kamboja

Dittipidum Bareskrim Polri menangkap AN, seorang bos pengelola situs judi online yang ditangkap di Denpasar, Bali. AN diketahui mengoperasikan markas judi online di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Related posts

Polda Bali Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Pemerasan WNA Rusia, Empat Pelaku Ditangkap

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Kampar

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Tersangka Korupsi di BUMD, Kerugian Negara Capai Rp517 Juta

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More