Regalia News – Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi. Jakarta, 4 Agustus 2025
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Delapan saksi yang diperiksa yaitu:
- AS dari Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia
- HG, Direktur PT Adaro Indonesia
- EP, Karyawan PT Cahaya Energi Perkasa
- VFW, Manager PSO dan Non-PSO Fuel Sakti, Kantor Pusat SH CAT KP Jakarta
- HB, Vice President Bisnis Planning & Portfolio Pertamina tahun 2020–2021
- ES, Vice President Controller PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021–2024
- AW, Head of Supplier Resource Section PT Pamapersada Nusantara sejak 2013 hingga kini
- IR, Direktur Strategic Portfolio dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero) periode 12 Juni 2020 hingga 28 Juni 2022
Pemeriksaan para saksi ini dilakukan guna memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan penyidikan dalam perkara yang menjerat tersangka HW dan kawan-kawan.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang berdampak besar terhadap pengelolaan sumber daya strategis nasional di sektor energi.
Sumber : Humas Kejagung RI