Regalia News – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnakerkopum) mengukuhkan Pengurus dan Dewan Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) se-Kota Tanjungpinang, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, diawali dengan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan, serta penyematan simbolis kepada ketua pengurus dan ketua dewan pengawas dari tiap kelurahan.
Pembentukan KKMP merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini ditargetkan membentuk 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia, sebagai upaya membangun ekonomi dari bawah, mengurangi kemiskinan, dan memperkuat ketahanan pangan.
Kepala Disnakerkopum Kota Tanjungpinang, Efendi, menyampaikan bahwa kehadiran KKMP bertujuan memperkuat ekonomi lokal dan mendorong kemandirian kelurahan.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma Lis Handayani, menegaskan bahwa koperasi ini merupakan bagian dari ikhtiar Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan pengawasan dalam pengelolaan koperasi, terutama karena seluruh KKMP di 18 kelurahan Tanjungpinang telah berbadan hukum.
“Nantinya seluruh pengurus akan dibekali pelatihan dan sosialisasi agar memahami tugas dan fungsi koperasi dengan baik. Dengan semangat gotong royong, KKMP diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat,” ujar Lis.
Ia menutup sambutannya dengan mengimbau seluruh pengurus agar menjalankan amanah dengan integritas tinggi, transparansi, dan pelayanan prima demi terciptanya tata kelola koperasi yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan anggota serta masyarakat.
Sumber : Dinas Kominfo