Regalia News — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengungkap laboratorium narkoba di kawasan Meruya, Jakarta Barat, dan menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MT. Tersangka diketahui sebagai peracik sabu-sabu cair menjadi bentuk kristal dan merupakan bagian dari jaringan internasional Golden Crescent.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert RD, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penemuan 50 gram sabu di wilayah hukum Polda Jabar.
“Tersangka merupakan warga negara Iran yang memiliki keahlian khusus dalam mengolah bahan kimia menjadi narkotika golongan satu. Dia berperan sebagai ‘koki’ atau tukang masak,” ungkap Albert dalam keterangan pers, Kamis (10/7/2025).
MT diketahui masuk ke Indonesia pada 5 Juli 2025 dan langsung menempati sebuah rumah kontrakan yang dijadikan laboratorium sabu. Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita 123 liter sabu cair (liquid methamphetamine).
Albert menjelaskan, dari satu liter sabu cair dapat dihasilkan satu hingga empat kilogram sabu kristal, tergantung pada tingkat kemurnian. “Bayangkan, jika dari 123 liter sabu cair diolah menjadi sabu kristal dengan kualitas tinggi, maka bisa dihasilkan hingga 128 kilogram sabu grade A,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jaringan ini bukan skala nasional, melainkan bagian dari sindikat narkotika internasional yang dikenal dengan nama Golden Crescent, mencakup wilayah Iran, Afghanistan, dan Pakistan.
“Jaringan ini bukan main-main. Mereka kirim langsung tenaga ahli untuk meracik sabu di Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1).
“Ancaman hukumannya maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, dan denda hingga Rp10 miliar,” tegas Hendra.
Ia juga menyebutkan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini.
Sumber : Humas Polda Jabar