Regalia News – Pemerintah Kabupaten Karimun membuka kesempatan berkarir bagi kalangan profesional dan unsur Pejabat Pemerintah Daerah yang memiliki talenta, integritas tinggi dan berjiwa entrepreneur untuk mengisi jabatan Komisaris pada PD. BPR Karimun Periode 2020-2024.
Bupati Karimun melalui Sekretaris Daerah, Dr. Muhd. Firmansyah, M.Si selaku Pembina BUMD sekaligus Ketua Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan menyampaikan bahwa pengangkatan jabatan Komisaris pada PD. BPR Karimun melalui proses seleksi ini dalam rangka untuk mengisi lowongan jabatan yang disebabkan berakhirnya masa jabatan Komisaris terdahulu.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 juncto Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 serta memperhatikan peraturan OJK No.4/POJK.03/2015 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat, mewajibkan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk memenuhi paling sedikit dua orang anggota Komisaris pada PD. BPR Karimun, ujarnya.
Dijeaskan olehnya bahwa pertimbangan lain dilakukan seleksi ini, mengingat kompleksitas pekerjaan Direksi dalam menjalankan bisnis sangat memerlukan pengawasan Komisaris, oleh karenanya proses seleksi ini akan segera dilakukan sehingga diharapkan nantinya kehadiran Komisaris dengan jumlah yang memadai akan dapat berpengaruh positif terhadap segmen bisnis dan kinerja pada Bank.
Lebih lanjut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Hurnaini , M.Si selaku Ketua Panitia Seleksi Anggota Komisaris PD. BPR Karimun berharap akan ada banyak bermunculan calon-calon pelamar dari kalangan profesional ataupun dari unsur Pejabat Pemerintah Daerah.
Bagi mereka yang berminat mengisi jabatan tersebut, agar dapat berkompetisi dengan mengikuti seluruh tahapan seleksi yakni seleksi administrasi, Uji Kelayakan dan Kepatutan, termasuk psikotes serta wawancara akhir bersama pemilik saham, ujarnya.
Dijelaskannya, untuk tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan calon anggota Komisaris akan melalui tahapan Ujian tertulis keahlian, psikotes, penulisan makalah strategi pengawasan, presentasi makalah strategi pengawasan, dan wawancara. Sedangkan pendaftarannya telah dibuka selama empat hari kedepan tepatnya pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 sampai dengan harus Jum’at tanggal 19 Juni 2020 dan akan diperpanjang dengan pengumuman ulang jika belum terdapat pelamar yang memenuhi kualifikasi.
Sedangkan Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan sudah kita tetapkan melalui SK. Bupati dengan melibatkan unsur Perangkat Daerah, DPRD Kabupaten Karimun, kalangan profesional dan akademisi, tuturnya. Secara terpisah Kabag Perekonomian, Dedi Sahori, SE, M.Si menjelaskan persyaratan umum, berkas persyaratan lamaran dan tata cara penyampaian berkas lamaran dapat diantar langsung oleh pelamar atau pihak lain dengan menunjukan surat kuasa bermaterai 6.000,- (enam ribu rupiah) kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Anggota Komisaris PD.
BPR Karimun di Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Karimun. Namun dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19, khususnya calon pelamar yang berasal dari luar Kabupaten Karimun dapat mengirimkan Surat lamaran beserta lampiran berkas persyaratannya ke email Panitia Seleksi: panselrekrutmenkarimun@gmail.com, dengan subject : Surat dan Lampiran Dokumen Lamaran Calon Komisaris PD.
BPR Karimun Periode Tahun 2020-2024 disampaikan mulai tanggal 16 Juni s/d 19 Juni 2020 selama jam kerja. Bagi pelamar yang menyampaikan surat dan berkas lamaran melalui email yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan menyerahkan photocopy berkas lamaran serta menunjukan dokumen asli kepada panitia seleksi satu hari sebelum tes Uji Kelayakan dan Kepatutan dilaksanakan, ujarnya. Untuk mendapatkan informasi lebih detil terkait pelaksanaan seleksi Komisaris PD. BPR Karimun dapat diakses melalui laman Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun di Website http//www.karimunkab.go.id.(hendrik/hum)