Regalia News – Operasi Pekat Seligi 2023 yang dilakukan oleh Polresta Tanjungpinang untuk mengungkap kasus curanmor yang telah meresahkan masyarakat.
Operasi Pekat Seligi 2023 berhasil mengidentifikasi dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dengan kasus curanmor.
Seorang tersangka, YPY, berusia 19 tahun, berhasil ditangkap. Dia berasal dari Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna.Selasa (26/09/2023).
Tersangka sebelumnya pernah divonis dalam kasus cabul pada bulan Maret 2021 di Kabupaten Natuna dan baru bebas pada bulan Oktober 2022.
Kejadian pertama terjadi pada 23 September 2023 di Jl. Delima, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, dengan sebuah motor Honda Vario Techno sebagai korban.
Kejadian kedua terjadi pada 24 September 2023 di Perumahan Hangtuah Permai, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, dengan motor Suzuki Satria FU sebagai target.
Tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan motor yang mirip dengan motor korban di daerah Bintan Plaza.
Tim segera merespons informasi tersebut dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk proses lebih lanjut.
Tersangka mengaku menggunakan dua modus operandi berbeda, modus pertama, berpura-pura mogok, meminta bantuan kepada korban, dan kabur dengan membawa motor korban saat korban membantu mendorong motornya. modus kedua, merusak lubang kunci motor korban yang terparkir.
Motor Honda Vario Techno warna Hitam Merah dan motor Suzuki Satria FU warna biru, kedua motor ini merupakan barang bukti dari kasus curanmor, juga diamankan motor Yamaha Xeon warna ungu putih yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.
Kasus ini digolongkan sebagai pencurian (Pasal 362 KUHPidana) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Polresta Tanjungpinang menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi berharga dalam pengungkapan kasus.
Tersangka akan dijerat dengan hukum yang berlaku dan menjalani proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. terkait Operasi Pekat Seligi 2023 dan pengungkapan kasus curanmor oleh Polresta Tanjungpinang.
Sumber : Humas Polresta Tanjungpinang