Regalia News – Berita tersebut memberikan gambaran mengenai penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Selama periode 5 Juni hingga 25 Juli 2023, sebanyak 2.186 orang korban TPPO berhasil diselamatkan oleh Satuan Tugas Khusus (Satgas) TPPO Satker Bareskrim dan Polda jajaran”. ujar Brigjen Pol. Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta. (26/07)
Terdapat juga informasi mengenai jumlah laporan polisi terkait kasus TPPO selama periode tersebut, yaitu sebanyak 717 laporan polisi. Hal ini menunjukkan bahwa TPPO masih merupakan permasalahan serius di Indonesia dan perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.
Selain penyelamatan korban, Polri juga telah menetapkan 855 orang sebagai tersangka dalam kasus TPPO. Para tersangka ini diketahui telah melakukan TPPO dengan berbagai modus, termasuk pekerja migran ilegal, pembantu rumah tangga, anak buah kapal, pekerja seks komersial, dan eksploitasi anak.
Kasus TPPO ini menjadi prioritas bagi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang telah memberikan instruksi tegas untuk melawan kasus ini. Satgas TPPO Polri, yang dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol. Asep Edi Suheri, berupaya secara intensif dalam penindakan dan penyelamatan korban.
Penyelamatan 2.186 korban dan penetapan 855 tersangka merupakan langkah awal yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku TPPO dan memberikan perlindungan lebih baik bagi potensi korban TPPO di masa mendatang.
Brigjen Pol. Ramadhan menegaskan komitmen Polri dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang demi menciptakan masyarakat yang aman dan terbebas dari kejahatan semacam ini. Isu TPPO membutuhkan perhatian serius dari semua pihak untuk terus diatasi dan dieliminasi.