63.64 F
Kepualauan Riau
September 15, 2024
https://www.regalianews.com

Periksa 27 Saksi, Polri Terus Kejar Dito Mahendra di Kasus Senpi Ilegal

Hukum & Kriminal

Periksa 27 Saksi, Polri Terus Kejar Dito Mahendra di Kasus Senpi Ilegal
Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan ( Foto Istimewa)

Regalia News – Pada tanggal 4 Mei 2023, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra (DM) sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sejak saat itu, Polri telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 27 saksi terkait kasus senjata api ilegal yang melibatkan Dito Mahendra.

Kasus Dito bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi. Namun, selama penggeledahan, penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.

Setelah penemuan tersebut, senjata-senjata tersebut diserahkan ke Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa 9 dari 15 senjata api yang ditemukan tersebut tidak memiliki izin dan ilegal.

Akibat dari temuan tersebut, Dito kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Ia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga saat ini, keberadaan Dito Mahendra masih belum diketahui sehingga namanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Polri dan jajaran masih berupaya untuk mencari keberadaannya.

Editor : Abdullah

Baca Disini

Leave a Comment

Leave a review

https://www.regalianews.com
Regalia News
regalianews.com UA-174246026-1