65.52 F
Kepualauan Riau
September 11, 2024
https://www.regalianews.com

Pahami Modus dan Ciri-Cirinya, Cegah Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai

Hukum & Kriminal

Pahami Modus dan Ciri-Cirinya, Cegah Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
Foto Istimewa

Regalia News – Penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai masih menjadi masalah serius di Indonesia pada tahun 2023. Beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab terus menggunakan berbagai modus penipuan untuk meraih keuntungan material dari korbannya. Berikut beberapa poin penting yang dapat diambil dari berita ini:

  1. Peningkatan Laporan Penipuan: Terdapat peningkatan yang signifikan dalam laporan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai pada bulan Juli, dengan 408 laporan yang diajukan, meningkat 43,66% dari bulan sebelumnya.
  2. Perhatian dan Koordinasi: Peningkatan jumlah laporan penipuan menunjukkan pentingnya perhatian dan koordinasi antara berbagai pihak untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penipuan semacam ini.
  3. Modus Penipuan: Terdapat berbagai modus penipuan yang digunakan, termasuk lelang palsu, pengiriman barang dari luar negeri dengan modus romansa, penipuan online shop, dan modus biaya pendaftaran IMEI untuk perangkat HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet).
  4. Biaya Pendaftaran IMEI: Penting untuk diketahui bahwa tidak ada biaya pendaftaran IMEI sesuai dengan ketentuan Perdirjen Nomor 13/BC/2021 jo PER-7/BC/2023. Namun, impor perangkat HKT masih wajib membayar bea masuk dan pajak sesuai dengan peraturan kepabeanan.
  5. Ciri-Ciri Penipuan: Berita ini juga memberikan beberapa ciri-ciri penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, seperti harga barang yang tidak wajar, penggunaan nomor handphone pribadi, tawaran lelang dari situs tidak resmi, permintaan transfer ke rekening atas nama pribadi, dan adanya ancaman. Jika mengalami salah satu atau beberapa ciri tersebut, sebaiknya tidak langsung percaya.
  6. Masyarakat Waspada: Berita ini mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Jika ada indikasi penipuan, disarankan untuk segera melakukan konfirmasi dan melaporkannya melalui contact center Bea Cukai di 1500225.

Penting bagi masyarakat Indonesia untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai bentuk penipuan dan memeriksa informasi secara cermat sebelum melakukan tindakan apa pun yang diminta oleh pihak yang tidak dikenal atau mencurigakan.

Editor : Abdullah

Sumber :Admin Web Bea dan Cukai

Baca Disini

Leave a Comment

Leave a review

https://www.regalianews.com
Regalia News
regalianews.com UA-174246026-1