Regalia News – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tiga pelaku skimming nasabah Bank Riau Kepri di Kota Batam pada Sabtu, 21 Mei 2022. Ketiga tersangka berhasil ditangkap di wilayah Bali ketika hendak menyebrang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, KBP Teguh Widodo, menyatakan bahwa ketiga tersangka, sebagian di antaranya adalah warga negara asing, akan dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih fokus pada proses pengembangan terkait kasus dugaan skimming ini.
Belum ada informasi lebih detail terkait asal usul warga negara asing yang menjadi tersangka. Bank Riau Kepri sebelumnya telah melaporkan kasus skimming ini ke Polda Kepri setelah sejumlah nasabahnya yang berasal dari instansi pemerintahan Kota Batam mengalami kerugian total sekitar Rp 800 juta.
Penyidik masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut tentang modus operandi dan pelaku-pelaku terkait dalam kasus ini.