Regalia News – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (10/7/2025).
Mengawali pidatonya, Wali Kota Lis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang selama ini terjalin antara eksekutif dan legislatif.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik selama ini, sehingga penyampaian Ranperda RPJMD dapat dilaksanakan. Semoga dapat berlanjut ke tahap pembahasan berikutnya,” ujar Lis.
Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan secara terbuka dan inklusif, melalui Musrenbang, konsultasi publik dengan masyarakat, tokoh adat, cendekiawan, serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami menggali aspirasi masyarakat untuk memastikan bahwa dokumen ini benar-benar mencerminkan kehendak bersama, sejalan dengan visi ‘Tanjungpinang BIMASAKTI’,” lanjutnya.
Lis menekankan pentingnya tekad, sinergi, dan komitmen bersama dalam menyongsong masa depan Tanjungpinang.
“RPJMD ini merupakan cita-cita bersama untuk mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang,” tutupnya.
Sumber : Dinas Kominfo