Regalia News — Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan Kota Tanjungpinang tahun 2025 menempati posisi tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau, dengan capaian indeks sebesar 82,01 dan dikategorikan dalam tingkat Tuntas Madaya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi bukti keseriusan pemerintah kota dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan dasar di wilayahnya.
“Alhamdulillah, SPM Pendidikan kita tertinggi di Kepri. Ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memprioritaskan kualitas pendidikan. Sektor pendidikan memang menjadi salah satu perhatian utama Wali Kota Tanjungpinang,” ujar Teguh, Rabu (9/7).
Salah satu langkah konkret yang baru saja dilakukan Pemkot adalah penggabungan (merger) empat SMP. SMP Negeri 1 digabung dengan SMP Negeri 3, dan SMP Negeri 5 digabung dengan SMP Negeri 15. Kebijakan ini, menurut Teguh, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mutu layanan pendidikan yang diterima oleh peserta didik.
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan bahwa SPM Pendidikan merupakan tolok ukur minimal yang wajib disediakan pemerintah daerah untuk menjamin hak siswa terhadap pendidikan dasar yang layak. Komponen yang diukur meliputi jumlah guru, ketersediaan buku pelajaran, sarana-prasarana, hingga manajemen sekolah dan standar pendidik.
“SPM ini menjadi dasar dalam menyusun rencana program dan anggaran pendidikan daerah. Banyak item yang dihitung, mulai dari standar proses belajar mengajar, pengelolaan sekolah, hingga kualitas tenaga pengajar,” jelasnya.
Dengan pencapaian ini, Teguh berharap kualitas pendidikan di Kota Tanjungpinang dapat terus meningkat dari tahun ke tahun dan menjadi contoh bagi daerah lain di Kepulauan Riau.
Sumber : diskominfo