Regalia News – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengungkap 257 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2025. Sebanyak 298 tersangka diamankan, terdiri dari 283 laki-laki dan 15 perempuan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, Senin (7/7/2025), menyampaikan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 13,5 kilogram sabu, 15,3 kilogram ganja, 3.222 butir ekstasi, 160 butir tramadol, dan 4,8 gram kratom.
“Pengungkapan dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari pelabuhan hingga rumah kontrakan atau indekos,” ujarnya.
Seluruh barang bukti telah dimusnahkan di Mapolda Babel, dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo dan dihadiri instansi terkait.
Slamet mengungkapkan bahwa wilayah Babel yang berbentuk kepulauan menjadikannya rentan sebagai jalur masuk narkoba, terutama melalui jalur laut.
“Perairan Babel kerap dijadikan jalur alternatif penyelundupan narkoba. Karena itu, kami intensifkan patroli laut dan penegakan hukum bekerja sama dengan Polairud,” jelasnya.
Selain itu, Polda Babel juga bersinergi dengan BNNP, KSOP, Bea Cukai, serta memberdayakan peran Bhabinkamtibmas di wilayah pesisir untuk mengawasi aktivitas di pelabuhan-pelabuhan tikus.
Slamet pun mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Ini tanggung jawab kita bersama. Kami harap masyarakat aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, demi terwujudnya Babel zero narkoba,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polri