Regalia News – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memberikan dukungan penuh terhadap program beasiswa untuk dokter spesialis dan subspesialis yang diinisiasi oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
Dukungan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi secara daring antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Kemenko PMK, yang digelar pada Senin (7/7/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan Pemprov Kepri yang secara mandiri memberikan beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) melalui skema sharing budget bersama pemerintah kabupaten/kota.
Gubernur Ansar mengusulkan 64 calon penerima beasiswa PPDS, dan berharap agar para penerima, termasuk dari kalangan PPPK dan lulusan baru (fresh graduate), dapat diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur afirmasi.
Apresiasi Pemerintah Pusat
Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Kesehatan Kemenko PMK, Redemtus Alfredo Sani, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif tersebut. Ia menyebut bahwa hanya sedikit daerah yang secara mandiri mengambil langkah nyata mengatasi kekurangan dokter spesialis.
“Langkah Pemprov Kepri ini adalah bentuk kepemimpinan daerah yang patut dicontoh. Pemerintah Pusat tentu akan mendukung penuh inisiatif seperti ini,” ujar Alfredo.
Apresiasi serupa juga disampaikan Direktur Perencanaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan, Laode Musafin. Ia menilai kebijakan tersebut sangat relevan dalam menjawab tantangan kesenjangan distribusi tenaga medis, khususnya dokter spesialis.
“Rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,47 per 1.000 penduduk, jauh di bawah Singapura dan Malaysia yang di atas 2 per 1.000 penduduk. Untuk daerah kepulauan seperti Kepri, pemenuhan kebutuhan ini sangat mendesak,” jelas Laode.
Potensi Jalur Afirmasi ASN
Menanggapi usulan Gubernur Ansar agar penerima beasiswa dapat diangkat menjadi PNS melalui jalur afirmasi, Kepala Pusat Perencanaan dan Kebutuhan ASN BKN RI, M. Ridwan, menyatakan hal tersebut sangat dimungkinkan.
“Preseden semacam ini pernah terjadi, misalnya dalam pengangkatan tenaga SPPI untuk program MBG sesuai arahan Presiden. Jadi pengadaan ASN berbasis kebutuhan sangat bisa diusulkan oleh Pemda,” ujarnya.
64 Calon Penerima Beasiswa, Diutamakan Putra-Putri Daerah
Menurut data Dinas Kesehatan Kepri per Juni 2025, terdapat kekurangan sedikitnya 120 dokter spesialis dan subspesialis di seluruh rumah sakit di Kepri. Kebutuhan tertinggi tercatat di RSUD Raja Ahmad Tabib, RSJKO Engku Haji Daud, dan RSUD Embung Fatimah.
Untuk itu, Pemprov Kepri mengusulkan 64 calon penerima beasiswa PPDS. Sebanyak 46 orang akan dibiayai oleh provinsi, dan 18 orang lainnya oleh pemerintah kabupaten/kota.
Program ini diprioritaskan bagi putra-putri daerah Kepri dari berbagai latar belakang, termasuk pegawai rumah sakit, puskesmas, dinas kesehatan, maupun masyarakat umum. Penerima beasiswa wajib menandatangani kontrak kerja dan akta notaris, dengan komitmen mengabdi minimal 20 tahun. Pelanggaran terhadap kontrak akan dikenai sanksi berupa denda 20 kali lipat dari nilai beasiswa serta penonaktifan Surat Tanda Registrasi (STR), sesuai kesepakatan dengan Kementerian Kesehatan.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa skema ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap pemerataan layanan kesehatan di Kepulauan Riau.
“Kita ingin masyarakat Kepri mendapatkan pelayanan dokter spesialis di daerah sendiri, tanpa harus keluar provinsi,” tutupnya.
Sumber : Diskominfo