Regalia News — Di tengah meningkatnya kompleksitas kejahatan finansial lintas negara dan korporasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan pentingnya penguatan sinergi antarinstansi dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang digelar di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK, Jakarta.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa pemberantasan TPPU tidak dapat dilakukan secara sektoral. “Penguatan upaya pencegahan dan penindakan TPPU sangat bergantung pada sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Menurut Setyo, kolaborasi lintas sektor krusial untuk menjaga integritas sistem keuangan negara, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran. Forum koordinasi ini pun dinilainya sebagai langkah strategis dalam membangun sistem keuangan nasional yang tangguh, transparan, dan bersih sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
“Pertemuan ini menjadi momen refleksi dan evaluasi terhadap target-target yang belum tercapai. Harapannya, semangat kolaborasi seluruh anggota Komite Nasional terus terjaga dalam menghadapi berbagai modus kejahatan terorganisir yang semakin canggih dengan dukungan teknologi digital,” tambahnya.
Digitalisasi Jadi Senjata Utama
Teknologi digital yang semula dianggap sebagai tantangan, kini menjadi instrumen penting dalam deteksi dan penanggulangan TPPU. Pemanfaatan big data, sistem pelaporan otomatis, hingga integrasi sistem lintas lembaga diyakini mempercepat identifikasi transaksi mencurigakan.
Selain itu, teknik forensik digital dan pelacakan aset virtual menjadi semakin vital dalam membongkar kejahatan berbasis platform digital maupun aset kripto. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah bersama dalam kerangka peta jalan nasional yang terstruktur dan berkelanjutan.
Rapat Komite Nasional TPPU kali ini juga menghasilkan sejumlah komitmen strategis, antara lain: penyelarasan kebijakan antarinstansi, peningkatan sistem deteksi dini, dan penguatan kapasitas penegakan hukum.
“Profesionalisme dan integritas pengawasan keuangan adalah pilar penting ketahanan nasional. PPATK, sebagai sekretariat Komite TPPU, memiliki peran sentral dalam memperkuat sistem deteksi dan pengawasan transaksi mencurigakan,” tegas Setyo. Ia menambahkan bahwa upaya ini membutuhkan komitmen jangka panjang dari seluruh sektor dan lintas generasi.
KPK berharap Komite ini dapat terus menjadi forum strategis dalam menyusun arah kebijakan nasional antikorupsi dan antipencucian uang secara efektif dan adaptif.
Keanggotaan FATF Perkuat Posisi Indonesia di Kancah Global
Rapat juga membahas arah kebijakan jangka menengah Komite Nasional TPPU yang akan diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Momentum ini dinilai penting setelah Indonesia resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF), lembaga global yang menetapkan standar internasional dalam pencegahan TPPU dan pendanaan terorisme.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan bahwa keanggotaan Indonesia dalam FATF membawa dampak positif terhadap kredibilitas sistem keuangan nasional. “Sebagai anggota penuh, Indonesia kini turut berperan dalam merumuskan standar global terkait pencegahan TPPU, TPPT, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal,” jelasnya.
Ivan juga menyebut, saat ini Indonesia sedang menyesuaikan kebijakan domestik dengan 16 rekomendasi terbaru FATF sebagai bagian dari proses harmonisasi dengan standar global.
Untuk mendukung hal tersebut, struktur organisasi Komite Nasional TPPU juga diperbarui guna memastikan kepatuhan terhadap standar FATF dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan strategi nasional secara berkelanjutan.
Sumber : KPK