Regalia News – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut Indonesia harus menjadi “killing ground” bagi para bandar narkoba menegaskan pendekatan keras dan tanpa kompromi terhadap kejahatan narkotika. Ini mencerminkan arah kebijakan yang akan memperkuat penegakan hukum, pemberantasan jaringan narkotika, serta kemungkinan peningkatan hukuman maksimal bagi para pelaku.07/07/2025.
Beberapa poin penting dari pernyataan ini:
- Komitmen Tinggi Pemerintah
Presiden ingin menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi bandar narkoba. Indonesia akan menjadi medan pertempuran di mana negara harus menang secara tegas. - Pendekatan Keamanan dan Penegakan Hukum
Istilah “killing ground” bersifat simbolik—menyiratkan bahwa aparat keamanan seperti BNN, Polri, dan TNI akan diberi mandat dan sumber daya lebih besar untuk melumpuhkan jaringan narkotika dari hulu ke hilir. - Dukungan bagi Aparat
Penegasan ini juga menunjukkan bahwa negara akan berdiri di belakang aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, termasuk melakukan operasi besar-besaran dan penindakan tegas. - Efek Jera dan Revisi Regulasi
Pemerintah kemungkinan akan mendorong revisi UU Narkotika atau meninjau ulang hukuman yang terlalu ringan bagi pengedar atau bandar. - Perlu Pendekatan Komprehensif
Meski pernyataan ini mengedepankan tindakan keras, upaya pemberantasan narkoba juga harus dibarengi dengan:- Pencegahan dan edukasi masyarakat
- Rehabilitasi bagi pengguna
- Penguatan pengawasan di pelabuhan, bandara, dan perbatasan
Sumber : Humas Polri