Regalia News – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus berupaya memulihkan kembali ekspor ikan hidup dari Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna ke Hong Kong yang telah terhenti dalam empat bulan terakhir.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan permintaan bantuan diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri RI dalam audiensi dengan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf) Kemlu, Abdul Kadir Jailani, di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
“Kami berharap Kemlu dapat memfasilitasi komunikasi antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT), agar ekspor ikan hidup yang telah berlangsung puluhan tahun ini bisa kembali normal,” ujar Nyanyang.
Menurutnya, penghentian ekspor ini telah menimbulkan dampak serius terhadap pelaku usaha perikanan dan nelayan pembudidaya di dua wilayah perbatasan tersebut.
“Ekspor ikan hidup ini merupakan tulang punggung ekonomi nelayan di Anambas dan Natuna. Kini mereka terancam kehilangan mata pencaharian,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Nyanyang didampingi Asisten II Setdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Said Sudrajat, perwakilan eksportir, serta Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri.
Menanggapi hal ini, Dirjen Aspasaf Kemlu Abdul Kadir Jailani menyambut baik aspirasi Pemprov Kepri dan menyatakan komitmen pihaknya untuk segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan KBRI di Beijing dan KJRI di Hong Kong untuk menemukan solusi terbaik,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan kemungkinan pembukaan akses ke pasar alternatif sebagai salah satu opsi jangka pendek sambil menunggu kejelasan dari otoritas Tiongkok.
Pemprov Kepri Sudah Bersurat ke KKP dan Kemlu
Sebagai bagian dari upaya formal, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Luar Negeri.
Dalam surat tersebut, Gubernur Ansar meminta percepatan penyelesaian masalah melalui jalur diplomasi antarnegara dan sinergi lintas kementerian.
Diketahui, sejak awal 2025, ekspor ikan hidup dari Anambas dan Natuna terhenti secara tiba-tiba. Kapal berbendera Hong Kong yang selama ini rutin menjemput hasil budidaya ikan langsung dari lokasi tidak lagi masuk ke perairan Indonesia, dengan alasan yang belum dikonfirmasi secara resmi.
Rapat koordinasi sebelumnya menduga penghentian ekspor disebabkan oleh kebijakan pengetatan perdagangan atau pembatasan impor oleh otoritas Hong Kong.
Akibatnya, terjadi penumpukan stok ikan hidup yang tidak terserap pasar dan menimbulkan kerugian ekonomi cukup besar bagi masyarakat pesisir.
Distribusi alternatif melalui jalur udara pun dinilai tidak layak secara ekonomi karena terbatasnya kapasitas dan tingginya biaya operasional.
Sumber : DISKOMINFO KEPRI