20.3 C
Indonesia
10/07/2025
https://www.regalianews.com
Home » Hukrim » Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Pengiriman 758.800 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,12 Miliar
Hukrim

Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Pengiriman 758.800 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,12 Miliar

Penindakan dilakukan di Jalan Dr. Wahidin, kawasan Jatingaleh, Kota Semarang, pada Kamis, 3 Juli 2025.
Penindakan dilakukan di Jalan Dr. Wahidin, kawasan Jatingaleh, Kota Semarang, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Related posts

Ancaman Bom Pesawat Saudia Airlines SV 5276 Dinyatakan Hoaks, Seluruh Penumpang Selamat

regalianews

Polda Kaltim Ungkap Peredaran 3 Kilogram Sabu di Balikpapan, Satu Pelaku Diamankan

regalianews

Kapolri: Polri Berhasil Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Barang Bukti Senilai Rp922 Miliar

regalianews

Leave a Comment