Regalia News — Kantor Bea Cukai Jambi mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal sepanjang semester I tahun 2025. Sebanyak 3.424.088 batang rokok dan 633 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal berhasil diamankan, dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.Jambi, 9 Juli 2025
Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Indra Gautama Sukiman, menegaskan bahwa pemberantasan rokok dan MMEA ilegal merupakan strategi krusial dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan.
“Upaya ini merupakan wujud nyata peran Bea Cukai sebagai community protector, yakni melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan berbahaya yang berdampak pada kesehatan, keamanan, serta perekonomian negara,” ujarnya.
Keberhasilan tersebut, menurut Indra, tak lepas dari sinergi yang solid antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum (APH) serta dukungan aktif masyarakat.
Beberapa bentuk kolaborasi yang berhasil dilakukan antara lain:
- Penegahan barang kiriman berisi rokok ilegal di Bandara Sultan Thaha Jambi, hasil kerja sama dengan Aviation Security (Avsec) pada April 2025.
- Operasi gabungan bersama Detasemen Polisi Militer (DENPOM) II/2 Jambi, yang dilaksanakan pada 25 April hingga 30 Juni 2025.
- Informasi dari masyarakat yang berperan penting dalam mengungkap peredaran rokok ilegal di Kota Jambi.
Indra menekankan bahwa kolaborasi lintas instansi dan partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mengefektifkan penindakan di lapangan, mempercepat proses hukum, serta membangun kesadaran publik terhadap bahaya dan dampak negatif dari peredaran BKC ilegal.
“Kami terus berupaya memberantas peredaran rokok dan MMEA ilegal. Namun, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan — khususnya dalam memilih produk legal dan berkualitas, serta memastikan adanya pita cukai resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Melalui langkah berkelanjutan dan pendekatan kolaboratif, Bea Cukai Jambi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman BKC ilegal.