20.3 C
Indonesia
10/07/2025
https://www.regalianews.com
Home » Hukrim » Bea Cukai Jambi Gagalkan Peredaran BKC Ilegal Senilai Rp2,6 Miliar Selama Semester I 2025
Hukrim

Bea Cukai Jambi Gagalkan Peredaran BKC Ilegal Senilai Rp2,6 Miliar Selama Semester I 2025

Sebanyak 3.424.088 batang rokok dan 633 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal berhasil diamankan, dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.Jambi, 9 Juli 2025
Sebanyak 3.424.088 batang rokok dan 633 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal berhasil diamankan, dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.Jambi, 9 Juli 2025
  • Penegahan barang kiriman berisi rokok ilegal di Bandara Sultan Thaha Jambi, hasil kerja sama dengan Aviation Security (Avsec) pada April 2025.
  • Operasi gabungan bersama Detasemen Polisi Militer (DENPOM) II/2 Jambi, yang dilaksanakan pada 25 April hingga 30 Juni 2025.
  • Informasi dari masyarakat yang berperan penting dalam mengungkap peredaran rokok ilegal di Kota Jambi.

Related posts

Polda Bali Ungkap Kasus Penembakan WNA Australia, Tiga Pelaku Ditangkap dalam Waktu 2×24 Jam

regalianews

Bea Cukai Pasuruan dan Kejari Musnahkan Barang Bukti 422 Perkara Pidana

regalianews

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar di Manado

regalianews

Leave a Comment