Regalia News — Sinergi antara Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Bea Cukai Yogyakarta, Polda D.I. Yogyakarta, serta otoritas Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu cair seberat 9.540,8 gram,Yogyakarta, 09-07-2025
Penindakan bermula pada pukul 11.45 WIB saat petugas Bea Cukai Yogyakarta mencurigai seorang penumpang berinisial AP (27), WNI yang baru tiba dari Malaysia dengan penerbangan rute Kuala Lumpur–YIA. pada Minggu, 22 Juni 2025.
Berdasarkan hasil analisis intelijen, pemeriksaan menggunakan anjing pelacak (K9), serta pemindaian x-ray, ditemukan 10 paket tisu basah yang diduga mengandung methamphetamine cair dengan berat total mencapai 9,5 kilogram.
Petugas segera melakukan pemeriksaan lanjutan dan wawancara terhadap AP. Dalam keterangannya, AP mengaku bahwa ia diperintah oleh seseorang untuk membawa paket tersebut dan menyerahkannya kepada seseorang di area penjemputan Bandara YIA.
Menindaklanjuti hal itu, Bea Cukai segera berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY, PT Angkasa Pura I, dan Avsec Bandara YIA untuk melakukan controlled delivery. Operasi ini berhasil menjaring seorang Warga Negara Malaysia berinisial MN, yang berperan sebagai penjemput dan checker barang, di area lobi luar terminal kedatangan.
Hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka mengungkap bahwa pengendali pengiriman narkotika ini adalah warga negara Malaysia yang berdomisili di luar negeri. Para pelaku kini terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana mati.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro, menegaskan keberhasilan ini merupakan bukti nyata dari soliditas dan sinergi antarinstansi.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat, baik dari Bea Cukai Yogyakarta, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Polda DIY, hingga pihak Bandara YIA dan Avsec. Penindakan ini diperkirakan menyelamatkan lebih dari 32 ribu jiwa dari ancaman narkotika,” ujar Imik.
Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini menjadi sejarah baru karena merupakan pengungkapan pertama kasus penyelundupan narkotika di Bandara YIA sejak melayani penerbangan internasional pada 2020.
“Keberhasilan ini menegaskan kesiapan dan kewaspadaan petugas kami dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara. Kami berkomitmen untuk terus mendalami jaringan peredaran narkotika secara masif dan berkelanjutan,” pungkasnya.