Regalia News – Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menyampaikan bahwa saat ini Polri tengah mengintensifkan tahap sosialisasi kebijakan Zero Over Dimension and Overload (ODOL) kepada para pengemudi, pengusaha angkutan barang, dan pemangku kepentingan terkait.
Pernyataan ini disampaikan Faizal dalam Rapat Koordinasi Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan ODOL bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).pada 18/07/2025
“Sosialisasi dilakukan kepada pengemudi, pemilik barang, pemilik angkutan, dan juga stakeholder lainnya. Ini kami lakukan dengan pendekatan humanis melalui program Polantas Menyapa,” jelas Faizal.
Melalui program tersebut, Polri mengundang para pengemudi dalam diskusi santai guna menyampaikan dampak dan kerugian dari praktik ODOL, sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan aturan.
Selain sosialisasi, Faizal juga menekankan langkah penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang kerap mencoreng penegakan aturan di lapangan.
“Kami sudah melakukan penindakan terstruktur dari tingkat pusat hingga daerah terhadap oknum yang terbukti melakukan pungli,” tegasnya.
Sementara itu, Menko IPK AHY menegaskan tiga fokus utama pemerintah dalam menuntaskan persoalan ODOL:
- Pemberantasan pungli dalam sistem logistik angkutan barang.
- Peningkatan kesejahteraan pengemudi truk sebagai kelompok rentan.
- Deregulasi dan sinkronisasi aturan, agar tidak membingungkan pelaku usaha.
AHY menegaskan bahwa langkah strategis ini bertujuan menciptakan ekosistem logistik yang manusiawi, adil, dan berkelanjutan, demi keselamatan bersama di jalan raya.
Sumber : Humas Polri