Regalia News – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dan menyita lebih dari 12 kilogram sabu dalam rangkaian Operasi Antik Intan 2025.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda dalam konferensi pers di Aula Joglo Polres Banjarbaru pada Senin (14/7/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua tersangka berinisial R (34) dan S (40) pada 3 Juli 2025 dini hari di Desa Pasar Kamis, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
“Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita 42,56 gram sabu. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa R memperoleh sabu dari pria berinisial MR (23),” jelas Kapolres.
MR kemudian ditangkap sehari setelahnya di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, dengan barang bukti sabu seberat 99,08 gram. Dari penggeledahan lanjutan di rumah MR, polisi menemukan tambahan sabu hingga total mencapai 12,01 kilogram.
“Total nilai sabu diperkirakan sebesar Rp7,8 miliar dan berpotensi menyelamatkan lebih dari 149 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” tambah Pius.
Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Banjarbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara hingga hukuman mati.
Sebelumnya, Operasi Antik Intan 2025 yang digelar pada 17–30 Juni telah mengungkap 23 kasus dengan 26 tersangka, serta menyita 189,5 gram sabu dan 69 butir ekstasi.
Dalam operasi lanjutan, Satresnarkoba Polres Banjarbaru mengungkap 13 kasus dengan 16 tersangka, menyita 167,9 gram sabu dan 61 butir ekstasi. Di tingkat polsek, berikut hasil temuan:
- Polsek Banjarbaru Utara: 2 kasus, 2 tersangka, 10,18 gram sabu
- Polsek Cempaka: 3 kasus, 3 tersangka, 6,65 gram sabu
- Polsek Liang Anggang: 3 kasus, 3 tersangka, 12,8 gram sabu, 8 butir ekstasi
- Polsek Aluh-Aluh: 1 kasus, 1 tersangka, 1,04 gram sabu
- Polsek Beruntung Baru: 1 kasus, 1 tersangka, 1,11 gram sabu
Kapolres menegaskan komitmen Polres Banjarbaru untuk terus memburu dan memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Sumber : Humas Polres Banjarbaru