20.3 C
Indonesia
10/07/2025
https://www.regalianews.com
Home » Hukrim » Diduga Tipu Calon Siswa Bintara, Oknum Polisi di Kepri Terancam Empat Tahun Penjara
Hukrim

Diduga Tipu Calon Siswa Bintara, Oknum Polisi di Kepri Terancam Empat Tahun Penjara

Tersangka GP kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara
Tersangka GP kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara

Related posts

Polres Tanjung Priok Bongkar Sindikat Pemalsu Materai, Negara Rugi Rp1,17 Miliar

regalianews

Ancaman Bom Pesawat Saudia Airlines SV 5276 Dinyatakan Hoaks, Seluruh Penumpang Selamat

regalianews

Polisi Tangkap Dua Debt Collector Bawa Air Gun di Depok

regalianews