20.3 C
Indonesia
10/07/2025
https://www.regalianews.com
Home » Hukrim » Bea Cukai Pasuruan dan Kejari Musnahkan Barang Bukti 422 Perkara Pidana
Hukrim

Bea Cukai Pasuruan dan Kejari Musnahkan Barang Bukti 422 Perkara Pidana

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa 2 kilogram sabu, 2 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai, 1.300 botol minuman keras, timbangan digital, telepon genggam
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa 2 kilogram sabu, 2 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai, 1.300 botol minuman keras, timbangan digital, telepon genggam

Related posts

KPK Soroti Pengawasan Anggaran di Lumajang, Temukan Celah Rawan Korupsi

regalianews

Polda Riau Ungkap Kasus Pencurian Disertai Pembunuhan di Kampar, Dua Pelaku Ditangkap

regalianews

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

regalianews