20.3 C
Indonesia
10/07/2025
https://www.regalianews.com
Home » Hukrim » Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 4,49 Ton Narkotika Jelang HANI 2025
Hukrim

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 4,49 Ton Narkotika Jelang HANI 2025

Setiap gram narkotika yang berhasil digagalkan adalah bentuk nyata perlindungan terhadap generasi bangsa.
Setiap gram narkotika yang berhasil digagalkan adalah bentuk nyata perlindungan terhadap generasi bangsa.
  • 1.272,73 kg sabu (methamphetamine)
  • 113,65 kg ekstasi (MDMA)
  • 3.107,75 kg ganja
  • 2,92 kg kokain
  • Bareskrim Polri
  • Badan Narkotika Nasional (BNN)
  • Polda Aceh dan jajaran Polres (Aceh Tamiang, Langsa, Lhokseumawe, Bireuen, dan Polresta Banda Aceh)
  • Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda
  • BNN Provinsi Aceh dan BNN Kota Lhokseumawe

Related posts

Satgas SIRI dan Kejati Sulsel Tangkap Buronan Kasus Pajak di Makassar

regalianews

Bea Cukai dan BNN Bongkar 172 Kasus Narkotika dalam Tiga Bulan, Total Barang Bukti Capai 683 Kg

regalianews

Polres Pesisir Selatan Tangkap Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

regalianews

Leave a Comment