Regalia News – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar kelompok penipuan online dengan jaringan internasional, sebanyak 21 orang berhasil diamankan dalam kasus ini, dengan para pelaku meraup keuntungan mencapai Rp 40-50 miliar per bulan.
“Di dalam, kita dapatkan dan kita amankan 19 WNI, terdiri dari 16 laki-laki dan 3 perempuan, kemudian kita dapatkan juga 2 orang WNA laki-laki,” ujar Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Polri, dalam konferensi pers di Bareskrim pada Jumat (19/1/2024).
Modus operandi para pelaku ini melibatkan aplikasi dating seperti Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan, dan sejenisnya, mereka menggunakan profil palsu, baik perempuan maupun laki-laki, untuk menipu korban.
“Kemudian, setelah berhasil mengelabui, mereka berpura-pura mencari pasangan, setelah mendapatkan korban, para pelaku meminta nomor handphone dan kemudian berkomunikasi untuk menjalin hubungan percintaan atau mengirim foto-foto seksi guna meyakinkan korban,” jelas Djuhandani.
Penggerebekan dilakukan pada tanggal 17 Januari 2024, sekitar pukul 23.00 WIB di Apartemen Kondominium Tower 8 lantai 11 e dan 11 h, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, Grup penipu ini diketahui telah beroperasi selama sekitar 2 bulan.
Masing-masing dari 21 pelaku beroperasi dengan menggunakan 4 karakter yang berbeda, sehingga mereka dapat meraih keuntungan maksimal sebesar Rp 40-50 miliar per bulan.
“Selanjutnya, korban dibujuk rayu untuk membuka akun toko online melalui httpsoshop66accgolf.com, para pelaku kemudian membujuk korban untuk melakukan deposit sebesar [Rp] 20 juta sebagai syarat pembukaan akun toko,” tambahnya.