78.71 F
Kepualauan Riau
September 11, 2024
https://www.regalianews.com

Polisi Ungkap Penjualan Wanita Dengan Modus Diperkerjakan Sebagai Penjaga Klinik

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Penjualan Wanita Dengan Modus Diperkerjakan Sebagai Penjaga Klinik
Foto Istimewa

Regalia News – Keberhasilan Polsek Metro Penjaringan dalam mengungkap kasus perdagangan orang yang berkedok penyediaan lapangan pekerjaan untuk wanita muda.

Kronologi Kasus Seorang tersangka bernama TW (23) memanfaatkan iming-iming pekerjaan bagi wanita muda, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut adalah sebagai penjaga klinik atau salon. Jumat (18/8/2023).

Korban, yang salah satunya adalah MJS (19), diberi tahu bahwa mereka akan bekerja di sebuah klinik. Namun, kenyataannya, korban-korban tersebut dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sebuah lokalisasi di Penjaringan.

Kasus ini terungkap setelah aduan masyarakat melalui posko Hotline Polda Metro Jaya dan Call Center 110. Polisi dari tim Opsnal Resmob segera merespons laporan tersebut.

Setelah mendapatkan informasi tentang lokasi korban, polisi menemukan korban dan beberapa wanita muda lainnya dalam sebuah kosan.

Para korban, termasuk MJS (19), awalnya dipekerjakan sebagai pemandu karaoke dan pemuas nafsu pria hidung belang. Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan di sebuah klinik, tetapi dipekerjakan untuk layanan seksual. Korban-korban tersebut merupakan wanita muda yang telah ditipu dan dimanipulasi.

Tersangka TW (23) bertindak sebagai perekrut, dan dia mendapatkan imbalan sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per wanita yang berhasil direkrut. Dia telah ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Metro Penjaringan untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 tahun 2007 dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lain, M, yang merupakan pengelola tempat di mana para korban dipekerjakan, tersangka M masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi juga berhasil menyita barang bukti, termasuk buku rekapan omset dan gaji, kondom, dan ponsel milik tersangka.

Kasus ini menggambarkan bagaimana perdagangan manusia dapat terjadi dengan cara memanipulasi wanita muda dengan janji pekerjaan yang sebenarnya bertujuan untuk memanfaatkan mereka secara seksual.

Polisi telah bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini dan menangkap tersangka serta mengamankan barang bukti terkait.

Editor : Abdullah

Sumber : Humas Polsek Metro Penjaringan

Baca Disini

Leave a Comment

Leave a review

https://www.regalianews.com
Regalia News
regalianews.com UA-174246026-1