Regalia News – Satgas TPPO (Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang) telah berhasil menyelamatkan ribuan orang dari tindak pidana perdagangan orang dalam rentang waktu 5-13 Juni 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa selama periode tersebut, Satgas TPPO telah mengungkap 242 kasus TPPO dengan melibatkan 284 tersangka di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam pernyataannya, Ramadhan menyebutkan bahwa sebanyak 1.006 korban berhasil diselamatkan melalui upaya Satgas TPPO. Laporan terbanyak mengenai kasus TPPO berasal dari Polda Jawa Barat dengan jumlah 42 laporan, diikuti oleh Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara dengan 15 laporan
Serta Polda Sumut dengan 12 laporan, Polda Sumbar dengan 4 laporan, Polda Riau dengan 4 laporan, Polda Kepri dengan 13 laporan, Polda Jambi dengan 5 laporan, dan Polda Sumsel dengan 3 laporan.
Selain itu, Polda Bengkulu melaporkan 6 kasus, Polda Lampung 1 kasus, Polda Banten 9 kasus, Polda Metro Jaya 4 kasus, Polda Jabar 42 kasus, Polda Jateng 26 kasus, Polda Jatim 8 kasus, Polda Bali 7 kasus, Polda NTB 4 kasus, Polda NTT 11 kasus, Polda Kalbar 32 kasus, Polda Kaltim 27 kasus, Polda Sulsel 4 kasus, Polda Sulut 2 kasus, Polda Sulteng 5 kasus, dan Polda Papua 1 kasus.
Ramadhan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan jumlah modus operandi yang dilakukan, kasus TPPO melibatkan Pekerja Migran Legal (PMI) atau Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 84%, ABK (Anak Buah Kapal) sebanyak 3%, PSK (Pekerja Seks Komersial) sebanyak 12%, dan eksploitasi anak sebanyak 1%.
Sejauh ini, ratusan tersangka yang terlibat dalam kasus TPPO telah ditangkap oleh Satgas TPPO Bareskrim dan Polda Kaltara sebanyak 19 orang, Polda Sumut 30 orang, Polda Sumbar 3 orang, Polda Riau 8 orang, Polda Kepri 62 orang, Polda Jambi 4 orang, Polda Sumsel 4 orang, Polda Bengkulu 2 orang, Polda Lampung 4 orang, Polda Banten 17 orang, Polda Metro Jaya 6 orang, Polda Jabar 48 orang, Polda Jateng 33 orang, Polda Jatim 7 orang, Polda Bali 8 orang, Polda NTB 4 orang, Polda NTT 14 orang, Polda Kalbar 35 orang, Polda Kaltim.