63.34 F
Kepualauan Riau
September 28, 2023
RegaliaNews

Polda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 457 Pelaku Jaringan Narkoba Selama Sepekan

Hukum & Kriminal

Polda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 457 Pelaku Jaringan Narkoba Selama Sepekan
Foto Istimewa

Regalia News – Polda Sumatera Utara bersama polres jajarannya berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Sumatera Utara selama sepekan, yang berlangsung mulai dari tanggal 12 hingga 18 September 2023.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar, mengumumkan bahwa selama sepekan tersebut,

Sebanyak 457 pelaku jaringan narkoba telah berhasil diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, terdapat 9 orang pemakai narkoba dan 362 orang yang terlibat dalam jaringan narkoba.

Penangkapan para pelaku jaringan narkoba ini terkait dengan pengungkapan 351 kasus tindak pidana narkotika. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 9,8 kg sabu, 104,3 kg ganja, 51 batang pohon ganja, dan 163 butir pil ekstasi.

Selain barang bukti narkoba, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp61.268.000 yang diduga hasil dari penjualan narkotika. Selain itu, disita juga sejumlah aset, termasuk 68 sepeda motor, 6 mobil, 170 handphone, 52 timbangan elektrik, dan 52 bong alat hisap sabu.

Sonny Siregar menekankan bahwa tindakan pengamanan uang tunai dan aset tersebut merupakan langkah tegas Polda Sumut untuk meredam peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Ia juga menyatakan bahwa Polda Sumut dan jajaran akan terus berupaya menindak para pelaku jaringan narkotika dan pihak-pihak yang membekingi peredaran narkoba. Polda Sumut berkomitmen untuk tidak main-main dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah mereka.

Editor : Abdullah

Sumber : Humas Polda Sumut

Baca Disini

Leave a Comment

Leave a review

https://www.regalianews.com
Regalia News
(UA-256367895-1)