Regalia News – Polda Sumatera Utara (Sumut) beserta polres jajarannya terus giat dalam melakukan penindakan terhadap pelaku jaringan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Berdasarkan data yang diterima pada tanggal 14 September 2023, dalam operasi penindakan terhadap pelaku jaringan narkoba, sebanyak 75 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 28 orang di antaranya adalah pemakai narkoba, sedangkan 47 orang lainnya merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba.
Selain penangkapan pelaku, Polda Sumut dan seluruh jajarannya juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika, antara lain ganja seberat 2,6 kilogram, sabu seberat 4,2 kilogram, dan 13 butir pil ekstasi.
Selain narkotika, pihak berwenang juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana narkotika, termasuk sembilan unit sepeda motor, uang tunai sejumlah Rp 5.064.000, 27 unit handphone, enam unit timbangan digital, dan dua unit bong (alat hisap sabu).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba ini merupakan wujud komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
Hadi menekankan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan, dan Polda Sumut bersama dengan polres-polres jajarannya akan terus memburu para pelaku narkoba, termasuk para bandar dan anggota jaringannya.
Ia juga menambahkan bahwa narkoba merupakan musuh bersama dan Polda Sumut tetap komit untuk memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.