63.34 F
Kepualauan Riau
September 28, 2023
RegaliaNews

Polri Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba Kasus Fredy Pratama Diterapkan TPPU

Hukum & Kriminal

Polri Komitmen Miskinkan Bandar Narkoba Kasus Fredy Pratama Diterapkan TPPU
Foto Istimewa

Regalia News – Polri telah berhasil membongkar jaringan narkoba internasional yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Kasus ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini memiliki nilai aset mencapai Rp 10 triliun, yang mengindikasikan besarnya operasi narkoba yang telah diungkap oleh Polri. Selain itu, sekitar 51 juta orang Indonesia dianggap telah diselamatkan dari narkotika melalui pengungkapan kasus ini.

Polri telah menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para tersangka. Hal ini dilakukan untuk memiskinkan pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan untuk memberikan efek jera kepada mereka serta mencegah kejahatan serupa di masa mendatang.

Polri menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak transaksi keuangan terkait narkoba. Ini penting karena nilai transaksi narkoba yang tinggi melibatkan uang tunai serta aset-aset berharga lainnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polri telah berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 10,2 ton sabu, ribuan butir ekstasi, kendaraan, bangunan, dan uang di ratusan rekening. Sebanyak 39 orang tersangka telah ditangkap dalam operasi ini.

Para tersangka dalam kasus ini dikenakan berbagai pasal, termasuk Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, serta Pasal 137 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Republik Indonesia No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pengungkapan kasus ini melibatkan kerja sama dengan lembaga penegak hukum dari negara-negara seperti Malaysia dan Thailand, serta dengan agen penegak hukum AS (Us-Dea), serta instansi terkait lainnya.

Operasi ini melibatkan lima Kepolisian Daerah (Polda) dan dihadiri oleh Kepala Kepolisian Metro Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Lampung.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan tekad Polri dalam memberantas peredaran narkoba dan mengikuti aliran uang hasil kejahatan terkait. Ini juga mencerminkan kerja sama lintas lembaga yang efektif dalam upaya penegakan hukum.

Editor : Abdullah

Sumber : Humas Mabes Polri

 

Baca Disini

Leave a Comment

Leave a review

https://www.regalianews.com
Regalia News
(UA-256367895-1)