63.34 F
Kepualauan Riau
September 28, 2023
RegaliaNews

Polres Lingga Amankan Narkotika Jenis Sabu Hotel Dabo Singkep

Hukum & Kriminal

Terhadap RM telah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif mengandung Amphetamin Dan Metamphetamine.Rabu(02/09/2020).

Regalia NewsSatresnarkoba melakukan Konferensi Pers Pengungkapan kasus narkoba di ruangan Satresnarkoba Polres Lingga,kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung  Kasat Narkoba IPTU Raja Vindo  Valentino S.sos dan didampingi Kasubag Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis.Rabu(02/09/2020).

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang SIK.M.SI melalui Kasat narkoba Polres Lingga IPTU  Raja Vindo  Valentino S.sos menyampaikan bahwa,keberhasilan melakukan pengungkapan kasus narkoba tersebut terhadap RM, 29 tahun karena adanya informasi dari masyarakat pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020, sekitar pukul. 21.30 wib,seorang laki-laki yang berinisial RM berada dikamar 114 salah satu Hotel di Dabo.

Setelah mendapat informasi langsung mendatangi kamar hotel tersebut  dan sesampai dilokasi ditemukan seorang laki-laki mengaku bernama RM , kemudian dilakukan pengeledahan badan dan pakaian RM,seluruh ruangan tersebut, telah ditemukan satu botol Handbody merk citra  yang berisi plastik transparan didalamnya berisi serbuk kristal  diduga narkotika jenis sabu yang dibalut dengan tisu warna putih.

“RM  mengakui sebagai pemilik serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu yang dibawanya dari Tanjung Pinang,selanjutnya RM  di amankan dibawa ke Polres Lingga guna proses lebih lanjut.” Ujar kasat.

Kasat menjelaskan bahwa, menurut pengakuan RM 29 tahun,  barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut di perolehnya dari DD di Tanjungpinang yang sebelumnya di kenalkan oleh temannya bernama H melalui telepon,dengan menjanjikan imbalan sebanyak  Rp.3 juta akan dibayarkan setelah seseorang datang untuk mengambilnya  di Dabo Singkep”.ungkap Kasat.

“Terhadap RM telah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif mengandung Amphetamin dan Metamphe tamine.” Jelas kasat.

Kasus ini telah diamankan barang berupa 1 bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 24.55 gram yang dimasukkan ke dalam botol hand body merek citra yang telah dimodifikasi, serta beberapa alat komunikasi (Hp).

Editor : Abdullah

 

 

Baca Disini

Leave a Comment

Leave a review

https://www.regalianews.com
Regalia News
(UA-256367895-1)