Pelaksana tugas Wali Kota Tanjungpinang Rahma mengatakan, akan dibangun bundaran di jalan DI Panjaitan Km 8 Tanjungpinang dilaksanakan melalui dana shering Pemerintah kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri.Senin(31/8/2020).
“Bundaran tersebut merupakan lanjutan dari Jembatan Babin sebagai jalan utama,kalau jembatan Babin itu nanti teralisasi, tentu kita harus memikirkan untuk jalan kota Tanjungpinang salah satunya bundaran ini sebagai jalan penghubung,”kata Rahma Katanya pembebasan lahan tersebut, pihaknya telah dua kali rapat dengan masyarakat yang memiliki lahan tersebut, dan yang bersangkutan juga bersedia untuk menghibahkan lahanya.“ Gubernur bersedia membantu lewat APBD Provinsi Kepri tahun 2020,” ucap Rahma. Selanjutnya Rahma menyampaikan, tujuan dari pembangunan bundaran tersebut akan menjadi jalur lalulintas,karena mengingat jalan itu sudah semakin padat.Perlu dipikirkan pelaksanaan pelebaran jalan, hingga tidak terjadi kemacetan,pembangunan bundaran tersebut akan dimasukan dalam APBD Perubahan tahun 2021.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan, tahap awal rencana pelaksanaan pembangunan.“Pemerintah kota Tanjungpinang akan bertaanggung jawab melakukan pembebasan lahan, dengan alokasi angaran Rp 6 miliar.“sedangkan pembangunannya kita harapkan di APBD Kepri 2021, senilai Rp 16,5 miliar khusus untuk fisiknya,” jelas Zulhidayat.
Harapnya pembangunan tersebut dapat direalisasikan tahun mendatang, di APBDP, pihaknya melakukan tafsir harga dan dokumen perencanaan pembebasan lahan odengan luas, tidak sampai 1 hektar. Sementara, Gubernur Kepri Isdianto mengatakan mulai dari sekarang pihaknya harus mencari solusi untuk memperbesar jalan dan mencoba menguraikan bersama Pemko Tanjungpinang.“urusan pembebasan lahan kita minta Buk Wali, masalah selanjutnya akan kita pilah, intinya akan kita bantu,” singkatnya.
Editor : Abdullah