Regalia News – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri dengan Kepolisian Jepang (NPA) dalam mengungkap kejahatan hacking yang melibatkan dua orang tersangka.
Mereka melakukan ilegal akses dengan meretas kartu kredit untuk pembelian barang-barang elektronik secara online. Di bawah ini adalah poin-poin kunci dari berita tersebut:
Kerjasama Polri dan Kepolisian Jepang Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kepolisian Jepang (NPA) dalam mengungkap kasus kejahatan hacking. Kerjasama ini berhasil mengungkap kejahatan hacking yang melibatkan transaksi ilegal pembelian barang-barang elektronik secara online.
Tersangka dan Korban Ada dua tersangka dalam kasus ini. Salah satunya ditangkap dan ditahan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri di Indonesia, sementara pelaku lainnya sedang menjalani proses hukum di Kepolisian Osaka, Jepang. Para tersangka ini melakukan meretas kartu kredit milik korban yang merupakan pemilik akun di marketplace Be-Stock dan Tsukumo net shop di Jepang.
Modus Operandi Tersangka DK yang berada di Indonesia melakukan akses ilegal dengan menggunakan hacking tools 16shop. Tersangka SB yang berada di Jepang berperan menyediakan perangkat komputer agar DK dapat mengoperasikan hacking tools secara jarak jauh. Selain itu, pelaku juga menampung barang-barang elektronik hasil pembelian ilegal di marketplace Jepang.
Pencurian Data Para pelaku menggunakan data yang dicuri untuk melakukan aktivitas belanja ilegal di marketplace. Barang hasil kejahatan tersebut kemudian dijual oleh pelaku di Jepang, dan sebagian uang hasil penjualan dikirimkan kembali ke pelaku di Indonesia.
Pasal yang Dikenakan Terhadap Tersangka DK, pihak berwenang menerapkan beberapa pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan KUHP terkait akses ilegal, modifikasi informasi dan dokumen elektronik, manipulasi data, serta pencurian.
Himbauan kepada Masyarakat Polri memberikan himbauan kepada masyarakat yang memiliki akun e-commerce dan kartu kredit untuk melakukan pengamanan sesuai prosedur yang dianjurkan dan mengganti password secara berkala.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengklik tautan yang tidak diketahui asalnya dan untuk selalu melakukan logout setelah selesai bertransaksi online.