70.54 F
Kepualauan Riau
September 28, 2023
RegaliaNews

Polri Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Kasus Penggelapan Saham Rp 3 T

Hukum & Kriminal

Polri Siap Hadapi Praperadilan Tersangka Kasus Penggelapan Saham Rp 3 T
Foto Istimewa

Regalia News – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah siap menghadapi proses praperadilan yang diajukan oleh dua tersangka, Min Hong dan Ng Min Hwie, yang dituduh terlibat dalam penggelapan saham senilai Rp 3 triliun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyatakan bahwa sebelum menetapkan mereka sebagai tersangka, para penyidik telah mengumpulkan cukup bukti dan saksi, dan prosesnya mengikuti prosedur hukum yang benar dan terukur.

Ia menekankan bahwa praperadilan merupakan hak tersangka untuk melakukan upaya hukum, dan polisi menghormati dan akan menghadapinya.

Kasus ini melibatkan Komisaris PT Grahaidea Selarasindo, Ng Min Hong, Direktur Success Overseas Finance Limited (SOFL), Ng Min Hwie, dan PT Grahaidea Selarasindo, yang terbongkar pada tahun 2017.

Kasus ini terungkap ketika korban, yang merupakan teman dari almarhum ayah kedua tersangka, mengetahui bahwa sahamnya telah dipindahkan tanpa sepengetahuannya.

Dugaan keterlibatan kedua tersangka dalam pemindahan saham terkait dengan SOFL, yang memiliki saham di PT Panca Daya Perkasa. Bersama dengan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Mereka membentuk PT Padasa Enam Utama, yang memiliki perkebunan kelapa sawit dan pabrik pengolahan minyak kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara dan Riau.

Berdasarkan laporan, modus operandi tersangka melibatkan pemberian pernyataan palsu dalam akta kepemilikan di hadapan notaris, dengan menggunakan alasan amnesti pajak.

Untuk menantang status mereka sebagai tersangka, Ng Min Hong dan Ng Min Hwie mengajukan praperadilan dengan termohon berupa Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepala Bareskrim (Badan Reserse Kriminal).

Sidang pertama untuk perkara nomor 84/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dijadwalkan pada tanggal 7 Agustus 2023, sesuai dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor : Abdullah

Sumber : Humas Polri

Baca Disini

Leave a Comment

Leave a review

https://www.regalianews.com
Regalia News
(UA-256367895-1)