Regalia News – Pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022 telah dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Pada hari Kamis, 27 Juli 2023, dua orang saksi telah diperiksa terkait perkara tersebut, dengan inisial R dan MIZ.
Menurut keterangan Kapuspenkum, saksi berinisial R adalah Ketua Auditor Tim Audit PT Indah Golden Signature pada Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai tahun 2019.
Sementara itu, saksi berinisial MIZ adalah Pengendali Teknis Audit Tim Audit PT Indah Golden Signature pada Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai tahun 2019.
Tim Penyidik menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas perkara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 hingga 2022.
Hal ini merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mengungkap kebenaran dan mengumpulkan bukti yang cukup terkait dengan dugaan kasus korupsi tersebut.