63.34 F
Kepualauan Riau
September 28, 2023
RegaliaNews

Polri Periksa Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Tanah dan TPPU oleh Panji Gumilang

Hukum & Kriminal

Polri Periksa Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Akta Tanah dan TPPU oleh Panji Gumilang
Foto Istimewa

Regalia News – Proses penyelidikan terkait kasus yang menimpa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (PG), sedang berlangsung oleh Bareskrim Polri. Beberapa tuduhan yang sedang ditelusuri meliputi penggelapan dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan nama Panji.

“Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa Bareskrim Polri telah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk melakukan audit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada periode tahun 2022-2023, serta audit periode tahun 2017-2020 yang terkait dengan kasus ini”.ujar Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7/2023).

Polri juga akan menyelidiki dugaan pengumpulan zakat yang dilakukan oleh pihak Al Zaytun atau afiliasinya. Audit terkait dana zakat ini akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, bekerja sama dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama.

Dalam upaya untuk mengungkap seluruh kasus secara menyeluruh, Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta tanah yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang. Beberapa saksi yang telah diperiksa adalah S dan AH, yang dimintai keterangan di Dittipidum dan Dittipideksus Bareskrim Polri.

Polri juga akan memanggil beberapa pihak yang berkompeten dalam kasus ini, termasuk Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat terkait dana BOS, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mencari informasi tentang kemungkinan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berafiliasi dengan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) atau Al Zaytun.

Selain itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga akan dipanggil untuk klarifikasi terkait pengajuan lembaga amil zakat yang berhubungan dengan YPI dan Al Zaytun, serta stakeholder lainnya yang terkait.

Penyidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Panji Gumilang dengan mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) tersebut. Jika ke delapan orang tersebut tidak hadir, maka akan diberikan undangan klarifikasi yang kedua.

Pada tanggal 26 Juli 2023, Polri akan memanggil Komisaris PT. Samudra Biru Mangun Kencana, berinisial AFA, serta Komisaris Utama PT. Samudra Biru Mangun Kencana, MYR, untuk pemeriksaan terkait kasus ini.

Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan, serta menegakkan hukum dengan adil dalam rangka menciptakan keadilan bagi masyarakat.

Editor : Abdullah

Sumber : Humas Polri

Baca Disini

Leave a Comment

Leave a review

https://www.regalianews.com
Regalia News
(UA-256367895-1)