Regalia News – Kejaksaan Agung sedang melakukan investigasi terkait dugaan pencucian uang dan korupsi dalam pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya, paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang mencakup periode dari 2020 hingga 2022.
Investigasi ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Khusus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus – JAM PIDSUS) melalui Tim Jaksa Penyidik. Beberapa saksi dengan inisial S, W, Y, DPF, S, B, dan GTHS telah diperiksa terkait dengan kasus korupsi dan pencucian uang.Kamis(20/07).
Selain itu, disebutkan bahwa empat saksi tersebut diperiksa sebagai bagian dari investigasi terhadap tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal berupa korupsi. Tersangka yang terlibat dalam kasus ini diidentifikasi dengan inisial Tersangka YUS dan Tersangka WP.
Tujuan dari pemeriksaan saksi-saksi ini adalah untuk mengumpulkan bukti dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi yang dilakukan dalam pengadaan infrastruktur untuk BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya paket BAKTI dari tahun 2020 hingga 2022.