63.34 F
Kepualauan Riau
September 28, 2023
RegaliaNews

Polres Tuban Berhasil Ungkap 42 Kasus Narkoba Dalam 6 Bulan, 44 Tersangka Diringkus

Hukum & Kriminal

Polres Tuban Berhasil Ungkap 42 Kasus Narkoba Dalam 6 Bulan, 44 Tersangka Diringkus
Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H.

Regalia News – Polres Tuban terus giat dalam memerangi peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya. Dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan, Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengungkap 42 kasus narkotika, termasuk 13 kasus sabu dan 29 kasus obat-obatan berbahaya.

Dari 42 kasus tersebut, polisi telah menangkap 44 tersangka dan menyita barang bukti berupa 66,41 gram sabu, 240 butir Carnopen, 57.763 butir pil LL, 1.166 butir pil Y, dan 320 butir tablet Tramadol/Hexymer.

Dalam konferensi pers yang diadakan pagi ini, Senin (26 Juni 2023), Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus-kasus yang berhasil diungkap oleh timnya didominasi oleh obat-obatan terlarang yang masuk dalam kategori narkotika golongan III, terutama pil LL.

“Saat ini, kasus-kasus tersebut sedang dalam proses, dan beberapa tersangka telah diserahkan kepada Kejaksaan untuk proses lanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Suryono menyebutkan bahwa pil LL tersebut diperoleh oleh para tersangka dari luar Tuban, khususnya dari Jawa Tengah, dan kemudian diedarkan kepada masyarakat nelayan di pesisir pantai.

“Menurut laporan, pil ini banyak digunakan oleh para nelayan yang menganggapnya dapat membantu mereka tetap terjaga. Kami akan memverifikasi hal ini langsung kepada para tersangka atau pengguna,” tambahnya.

Suryono berharap melalui tindakan penegakan hukum ini, para tersangka, termasuk yang merupakan residivis, akan menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh tindakan mereka terhadap diri sendiri dan orang lain.

“Semoga dengan tindakan hukum ini, mereka akan menyadari dan menghentikan kegiatan semacam ini di masa depan,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., menyatakan bahwa penangkapan tersangka pemilik 20 ribu butir pil LL tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dalam pengembangannya, diketahui bahwa pelaku membawa barang bukti dari kota lain ke Tuban.

Selanjutnya, dilakukan penyergapan, penggeledahan, dan penyelidikan tambahan yang mengungkapkan 20 gram sabu dengan tersangka yang sama.

“Narkoba tersebut belum sempat diedarkan. Menurut tersangka, narkoba tersebut akan didistribusikan di wilayah Jatirogo dan sekitarnya,” jelas AKP Teguh.

Editor : Abdullah

Baca Disini

Leave a Comment

Leave a review

https://www.regalianews.com
Regalia News
(UA-256367895-1)