Regalia News – Personel dari Kepolisian Sektor Simpang Empat di Kepolisian Daerah Asahan menangkap seorang pengedar dan pengguna methamphetamine yang dikenal dengan inisial RH, juga dikenal sebagai Meling (34), seorang penduduk Dusun I, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, selama operasi Antik Toba 2023.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi, menyatakan bahwa RH, alias Meling, ditangkap di rumahnya di Dusun I, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, ketika sedang berada di dalam rumah.
“Petugas menemukan sebuah dompet berisi 190.000 rupiah di saku belakang celana tersangka,” ujar AKP Cahyandi pada Kamis (22 Juni 2023).
Dia menjelaskan bahwa mereka menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah RH, alias Meling di Dusun I, Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, sering digunakan sebagai tempat pertemuan untuk membeli dan menjual methamphetamine. Berdasarkan informasi ini, personel Satuan Reserse Kriminal Polsek Simpang Empat melakukan razia dan menangkap tersangka.
“Selama penangkapan, petugas menemukan sebuah dompet berisi 190.000 rupiah di saku belakang kanan celana tersangka. Selain itu, di dalam lemari pakaian RH.
“Petugas menemukan sejumlah barang bukti berikut: 1 kotak plastik, 1 kemasan klip plastik kecil berisi methamphetamine, 2 sendok yang terbuat dari pipet besar, 1 sendok yang terbuat dari pipet kecil yang melekat pada plastik, 1 kemasan klip plastik berukuran sedang berisi sisa methamphetamine, 1 kemasan klip plastik kosong berukuran besar, 1 kemasan klip plastik kosong berukuran sedang, 3 kemasan plastik besar berisi klip plastik kecil, 1 timbangan listrik, 1 dompet, 1 lempeng aluminium yang digunakan untuk menghancurkan methamphetamine, 1 kotak berisi pipet besar, dan 190.000 rupiah dalam bentuk uang tunai,” jelasnya.
“Selama pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa dia membeli barang haram tersebut dari seseorang yang disebut ‘Bapak’ di Sipori Pori, Teluk Nibung, Tanjung Balai. Saat ini, tersangka dan barang bukti berada di Kepolisian Sektor Simpang Empat untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.