Regalia News – Kejaksaan Agung sedang melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) selama periode tahun 2013 hingga 2019.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik di bawah Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Rabu tanggal 21 Juni 2023l
Dalam rilis yang dikeluarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, dijelaskan bahwa hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Tim Penyidik menjelaskan bahwa ketiga saksi yang diperiksa pada hari ini, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun DP4 PT Pelabuhan Indonesia (persero).
Saksi pertama berinisial S merupakan Direktur Pengawasan Dinas Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan OJK, saksi kedua berinisial AMS merupakan Kepala Subbagian Pengawasan Perdagangan 3 pada Direktorat Pengawasan Transaksi Efek OJK, dan saksi ketiga berinisial HH merupakan Deputi Direktur Pengawasan dan Pengembangan Pengelolaan Investasi OJK.
Tim Penyidik juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini dilakukan dalam rangka penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka berinisial EWI, KAM, US, IS, CAK, dan AHM dalam pengelolaan dana pensiun DP4 PT Pelabuhan Indonesia (persero) selama periode tahun 2013 hingga 2019.
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun DP4 PT Pelabuhan Indonesia (persero) selama periode tahun 2013 hingga 2019.