REGALIA NEWS – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) memberikan apresiasi kepada Kabareskrim Polri atas keberhasilan menangkap buronan kelas kakap dari Thailand, Chaowalit Thongduang.
Ketua Bidang Penelitian Pengembangan dan Kaderisasi (Kabid Litbang) PB SEMMI, Wahyu Ramadana, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan prestasi dan keberhasilan Polri dalam menangani kasus jaringan internasional.
“Polri berhasil mengungkap dan menangkap buronan nomor wahid dari Negara Thailand tersebut,” ujar Wahyu dalam keterangan resminya, Kamis (6/6/2024).
Wahyu secara khusus mengapresiasi kinerja Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, beserta jajaran Kabareskrim Polri.
Menurutnya, Polri tidak hanya berhasil menangkap buronan kelas kakap dari Thailand saja, tetapi juga berhasil mengungkap kasus manipulasi data kenegaraan yang dilakukan oleh Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod.
Chaowalit, selama di Indonesia, melakukan pemalsuan identitas dengan nama samaran Sulaiman yang berdomisili di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Wahyu turut meminta Polri dan instansi terkait untuk terus memperketat perbatasan Aceh dengan negara tetangga, mengingat Aceh berbatasan laut dengan India, Myanmar, Thailand, dan Malaysia.
“Setelah berkaca dari kasus ini dan beberapa kasus lainnya, saya meminta dan menghimbau kepada pihak kepolisian dan pihak terkait untuk lebih intens dalam menjaga perbatasan Provinsi Aceh dengan negara tetangga,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Chaowalit berhasil ditangkap di Badung, Bali, pada 30 Mei 2024 lalu. Tim dari Mabes Polri telah melakukan operasi ke Medan, namun buronan tersebut telah berpindah ke Badung, Bali.
Kini, Chaowalit telah dideportasi dari Indonesia. Proses tersebut dilakukan pada Selasa (4/6) lalu.