63.64 F
Kepualauan Riau
September 15, 2024
https://www.regalianews.com

Bea Cukai Gelar Dua Pemusnahan Barang Ilegal di Wilayah Medan

Hukum & Kriminal

Bea Cukai Gelar Dua Pemusnahan Barang Ilegal di Wilayah Medan
Foto Istimewa

Regalia News – Medan, 06-11-2023 – Dalam upaya melindungi ekonomi nasional dari peredaran barang ilegal dan berbahaya, Bea Cukai mengadakan dua acara pemusnahan untuk barang-barang yang disita senilai ratusan juta rupiah di wilayah Medan.

Pada Rabu (01/11), Bea Cukai Medan melakukan pemusnahan barang milik negara (BMMN) hasil dari 91 operasi yang berlangsung dari 2 Agustus 2022 hingga 25 Agustus 2023. Berbagai barang ilegal dimusnahkan, termasuk rokok, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan cairan vape yang disita di wilayah Medan, Deli Serdang, Binjai, dan Langkat.

“Secara rinci, ada 606.020 batang rokok, 295.830 ml MMEA, dan 375 ml cairan vape, dengan potensi kerugian negara hingga Rp426,6 juta,” jelas Wawan Dharmawan, Kepala Kantor Bea Cukai Medan.

Beliau menekankan bahwa pemusnahan ini adalah hasil dari upaya kolaboratif dengan berbagai lembaga penegak hukum, seperti TNI AU Soewondo, Wing Komando III Kopasgat, Pomdan I Bukit Barisan, Polrestabes Medan, serta Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Langkat, dan Kejaksaan Negeri Binjai.

“Pemusnahan ini adalah manifestasi sinergi dan ketegasan kami terhadap peredaran barang ilegal untuk membantu mengoptimalkan penerimaan cukai dan mendorong penciptaan iklim usaha yang lebih kondusif.”

Kemudian, pada Kamis (02/11), Bea Cukai Belawan juga memusnahkan berbagai jenis barang milik negara hasil dari operasi di tempat penimbunan pabean (TPP) PT Artha Samudra Kontinindo.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti penghancuran, pemotongan, pembakaran, dan penimbunan, tergantung pada jenis barang.

“Kami melakukan ini mengingat jenis barang yang sangat beragam, seperti makanan ringan impor kadaluwarsa, pakaian, sepatu, dan peralatan rumah tangga bekas, bumbu masak, peralatan elektronik bekas, dan chiller dengan total kerugian negara mencapai Rp87.140.000,” rinci Ahmad Luthfi, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan.

Pemusnahan barang ilegal adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat serta melindungi ekonomi nasional dari barang-barang yang tidak memenuhi standar kualitas atau memiliki potensi bahaya. Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan pemusnahan barang ilegal secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Editor : Abdullah

Sumbwer : Admin Web Bea dan Cukai

Baca Disini

Leave a Comment

Leave a review

https://www.regalianews.com
Regalia News
regalianews.com UA-174246026-1