Regalia News – DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Sidang Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2023 pada hari Senin, 19 Juni 2023. Sidang tersebut berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Gedung Kantor Gubernur Provinsi, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
Sidang paripurna tersebut dijadwalkan untuk Pendapat Akhir Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.
Sidang tersebut dipimpin oleh Jumaga Nadeak, SH, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Turut hadir Sekretaris Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Adi Prihantara, MM, yang mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, serta Kepala Dinas/Deputi dari Kantor-Kantor Regional Provinsi Kepulauan Riau.
Sidang paripurna dimulai dengan sambutan dan arahan dari Ketua sidang, Jumaga Nadeak, SH.
“Setelah melalui pembahasan oleh Panitia Anggaran bersama Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau, hari ini sesuai mekanisme pembahasan Ranperda, kita akan mendengarkan pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022,” ujar Jumaga Nadeak.
Dalam acara ini, Ketua sidang mengundang Wakil/Juru Bicara dari masing-masing Fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2022.
Fraksi-fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya termasuk Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Harapan (Hanura-PAN), dan Fraksi PKB-PPP.
Setelah setiap Fraksi menyampaikan dan menyerahkan Pendapat Akhir mereka, sidang paripurna diakhiri dengan Ketua sidang menyampaikan salam dan penghargaan yang hangat atas kehadiran semua tamu undangan yang hadir dalam sidang paripurna hingga selesainya acara tersebut.