70.54 F
Kepualauan Riau
September 28, 2023
RegaliaNews

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah

Hukum & Kriminal

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto ( Foto Istimewa)

Regalia News – Bea Cukai telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk mempromosikan peraturan kepabeanan di beberapa wilayah, termasuk Malang, Jombang, dan Banyuwangi. Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam berhasilnya program Pemberantasan Rokok Ilegal 2023.

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Layanan Pemandu Pengguna, menyatakan bahwa sosialisasi kolaboratif merupakan salah satu implementasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dalam mengurangi peredaran rokok ilegal.

Salah satu manfaat dari DBH CHT adalah untuk mendanai kegiatan terkait barang kena cukai ilegal, dengan memprioritaskan dukungan untuk kegiatan operasional yang dilakukan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan instansi terkait yang mendukung tugas utama Otoritas Bea dan Cukai.

“Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan melibatkan langsung masyarakat serta melalui pendekatan artistik dan budaya. Kegiatan ini ditargetkan kepada masyarakat sekitar, termasuk pedagang rokok, pejabat daerah, dan masyarakat umum,” kata Nirwala.

Secara kronologis, Bea Cukai Malang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang untuk melakukan kegiatan sosialisasi di Kabupaten Malang pada hari Kamis (25/05), Selasa (30/05), Selasa (13/06), dan Kamis (15/06).

Sementara itu, di Jombang, Bea Cukai Kediri, bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Jombang, mengadakan acara hiburan populer yang menampilkan seniman lokal untuk mensosialisasikan peraturan kepabeanan pada hari Kamis (08/06).

Di Banyuwangi, Bea Cukai Banyuwangi, bersama dengan Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, memberikan edukasi tentang peraturan cukai kepada para siswa, khususnya siswa SMK PGRI 1 Giri Banyuwangi pada hari Senin (12/06), dan siswa Universitas 17 Agustus Banyuwangi pada hari Rabu (14/06).

Selanjutnya, Bea Cukai Banyuwangi dan Satpol PP Banyuwangi menyelenggarakan acara sosialisasi di Koramil Srono pada hari Jumat (16/06).

“Materi sosialisasi mencakup karakteristik rokok ilegal, identifikasi meterai cukai palsu, dan peran Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal, beberapa karakteristik rokok ilegal meliputi tidak adanya meterai cukai, adanya meterai cukai palsu, penggunaan meterai cukai bekas, dan penggunaan meterai cukai untuk tujuan selain yang dimaksudkan”. ungkapnya

Keaslian meterai cukai dapat ditentukan melalui sinar UV atau sinar matahari langsung, kaca pembesar, pembaca hologram, jarum, cairan, dan meterai cukai asli dilengkapi dengan informasi yang jelas dan sesuai untuk produk.

Hatta menyatakan bahwa pemberantasan rokok ilegal merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, bisnis, dan masyarakat umum. “Sosialisasi dan edukasi yang kontinu kepada semua komponen masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal,” katanya.

Editor : Abdullah

Baca Disini

Leave a Comment

Leave a review

https://www.regalianews.com
Regalia News
(UA-256367895-1)