Regalia News – Pada Kamis, 15 Juni, Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui pengiriman barang pos. Mereka bekerja sama dengan Bea Cukai Pasar Baru dan Tim Narkotika Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dalam operasi ini.
Bea Cukai Pasar Baru memberikan informasi kepada Bea Cukai Juanda bahwa akan ada pengiriman barang diduga NPP dari Amerika Serikat melalui Kantor Pos MPC Surabaya. Bea Cukai Juanda dan Tim Narkotika Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I meningkatkan pengawasan terhadap barang kiriman dari AS.
Setelah melakukan pengawasan mendalam, mereka menemukan sebuah paket kiriman yang mencurigakan melalui mesin x-ray. Tim Bea Cukai Juanda memeriksa paket tersebut secara fisik dengan disaksikan oleh petugas pos MPC Surabaya. Tim Narkotika Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I juga ikut terlibat dalam pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa paket tersebut berisi dua bungkus serbuk putih dengan berat bruto masing-masing 100 gram dan bertuliskan “Phenibut HCL.” Selain itu, ada juga sebuah pods yang diduga mengandung THC (tetrahidrokanabinol), senyawa kimia dalam ganja.
Upaya penyelundupan ini menggunakan modus pengiriman dengan menyatakan kardus sebagai “essential vitamins.” Tim Bea Cukai Juanda melakukan penindakan terhadap barang tersebut dan membawa barang bukti ke Kantor Bea Cukai Juanda untuk penanganan lebih lanjut.
Bea Cukai berkomitmen untuk menegakkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melawan perdagangan barang terlarang dan ilegal. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang unggul, sehat, dan bebas dari narkoba.